KEPENEGAKAN
I. PENDAHULUAN
Penegak
adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 16 – 20 tahun. Secara umum usia tersebut disebut
masa sosial (Kohnstam) atau disebut juga masa remaja awal yaitu masa pencarian jati diri, memiliki semangat yang
kuat, suka berdebat, kemauannya kuat, agak sulit dicegah kemauannya apabila
tidak melalui kesadaran rasionalnya, ada kecenderungan agresif, sudah mengenal
cinta dengan lain jenis kelamin.
Pergerakan golongan Penegak disebut pergerakan bakti. Bagi seorang Penggalang yang masuk Ambalan
Penegak, berarti melanjutkan latihan yang telah diterima di golongan Siaga dan
Penggalang dan Ambalan Penegak adalah tempat mempraktekkan dan menyempurnakan
pendidikannya dalam Gerakan Pramuka.
Bagi mereka yang belum pernah menjadi Pramuka dapat diterima sebagai
anggota Ambalan sedikitnya telah memenuhi syarat-syarat Penggalang Ramu. Kepenegakan adalah latihan ke arah kemandirian
dan tidak menjadi beban orang lain, persaudaraan bakti, mendidik diri sendiri
dengan menambah kecakapan sebagai bekal pengabdian dan berguna bagi masyarakat,
memilih cara hidup yang dipedomani Trisatya dan Dasadarma.
Penegak
dianggap sudah berani meluaskan sayapnya sendiri, membuka lingkaran dunianya
lebar-lebar serta mandiri. Maka bentuk upacara
pembukaan dan penutupan latihan Ambalan Penegak adalah berupa barisan yang terbuka dari semua sudut, yakni
bersaf satu lurus di mana pemimpin-pemimpin Ambalannya berada di sebelah kanan.
Pembina bisa
berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan
paling kanan. Filosofisnya adalah bahwa Penegak sudah dibebaskan melihat dunia
luar dan peran Pembina dalam membina Penegak adalah memberi porsi lebih besar
terhadap pemberian dorongan, motivasi
dan arahan (Tut Wuri Handayani), dibandingkan dengan di tengah-tengah
menggerakkan (ing madya mangun karsa),
dan di depan memberi keteladanan (ing
ngarsa sung tulada).
Proses
pembentukan jiwa dan mental dalam dunia kepenegakan dilakukan melalui Sandi
Ambalan yang dibaca dan dihayati pada setiap upacara penutupan latihan, serta
perjalanan spiritual (hike) dan renungan jiwa sebagai sarana introspeksi dan
retrospeksi seorang Penegak.
II. MATERI POKOK
1. Ambalan Penegak.
a.
Ambalan
adalah Satuan kelompok Pramuka Penegak yang terdiri atas 12 – 32 Pramuka
Penegak. Kata Ambalan berasal dari
bahasa Jawa ambal-ambalan, yakni kegiatan yang dilakukan terus menerus oleh sekelompok orang.
Ambalan Penegak
mengandung pengertian kiasan dasar yakni kegiatan (bakti dan persaudaraan) yang
terus menerus dilakukan dalam menegakkan dan
mengisi Kemerdekaan Bangsa.
Ambalan atau ambal dalam bahasa Lampung mengandung pengertian karpet
indah yang paling lebar yang digunakan untuk bermusyawarah. Ambalan mempunyai konotasi lain yaitu sebagai
wadah berkumpul melakukan suatu musyawarah sebelum melaksanakan
kegiatan-kegiatan.
b.
Nama Ambalan
Ambalan umumnya menggunakan nama pahlawan. Namun tidak menutup kemungkinan nama
Ambalan juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan
atau nama ceritera legenda. Dalam
pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Ambalan, sehingga
memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Ambalan.
c.
Ambalan
dipimpin oleh seorang Ketua disebut Pradana yang dipilih berdasarkan musyawarah
anggota ambalan.
d.
Ambalan yang ideal
memiliki markas Ambalan, yakni tempat di mana Ambalan itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama Sanggar. Setiap Ambalan memiliki bendera Merah Putih,
bendera Pramuka, bendera Ambalan (bila ada), bendera WOSM, pusaka ambalan,
sandi ambalan, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan
tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta
peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
2. Sangga
a. Kelompok kecil dalam Ambalan Penegak disebut Sangga yang
beranggotakan 4 – 8 Pramuka Penegak.
b. Kata Sangga mengandung pengertian sebagai penopang. Sangga di dalam Ambalan memberi pengertian
sebagai penopang kegiatan yang dilakukan secara terus menerus. Sangga juga mempunyai arti sebagai rumah
kecil (gubug, saung) tempat merencanakan berbagai kegiatan. Nama Sangga disusun
sesuai dengan kiasan dasar yakni: Sangga Perintis, Penegas, Pendobrak, Pencoba dan
Sangga Pelaksana.
c. Setiap
Sangga memiliki Pemimpin Sangga dan Wakil Pemimpin Sangga, yang dipilih berdasarkan hasil musyawarah Sangga.
3.
Pembina
dan Instruktur
a. Setiap
Ambalan dan Sangga Penegak idealnya memiliki Pembina. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka
Pembina Ambalan/Sangga putera harus seorang
pria, dan Pembina Ambalan/Sangga puteri harus seorang wanita. Hubungan antara
Pembina Ambalan/Sangga dengan anggota Sangga seperti hubungan antara kakak dan
adik; sedangkan hubungan Pembina Ambalan dengan Pembina Sangga sama seperti
hubungan pada anggota dewasa Gerakan Pramuka lainnya yakni hubungan
persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan
bawahan.
- Ambalan yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya dengan life-skill, dapat mengundang instruktur yang ahli di bidangnya.
4. Peminatan
Di
dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan
khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka).
Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat
kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka
Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat
keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna
Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat
kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.
Keanggotaan dalam Saka bersifat tidak permanen karena anggota Saka
dapat menjadi anggota beberapa Saka sesuai dengan minatnya, dan tidak
melepaskan diri dari keanggotaan gugusdepannya.
5.
Dewan
Penegak (Dewan Ambalan)
- Untuk mengembangkan kepemimpinan dan mengikutsertakan dalam pengambilan keputusan bagi Pramuka Penegak, dibentuk Dewan Ambalan Penegak, disingkat Dewan Penegak yang dipimpin seorang Ketua disebut Pradana dengan susunan sebagai berikut.
1) Seorang Ketua yang disebut Pradana
2) Seorang Pemangku Adat ( penjaga kode etik ambalan)
3) Seorang Kerani
4) Seorang Bendahara
5) Beberapa orang anggota
- Dewan tersebut dipilih dari para Pemimpin dan Wakil Pemimpin Sangga. dipilih dari para pemimpin Sangga dan atau wakil pemimpin Sangga.
- Pembina Pramuka Penegak dan Pembantu Pembina Pramuka Penegak tidak masuk dalam Dewan Ambalan. Pembina Ambalan bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
- Dewan Penegak bertugas :
1) Menyusun
perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas
pelaksanaan kegiatan.
2) Menjalankan
dan mengamalkan semua keputusan dewan.
3) Mengadministrasikan
semua kegiatan satuan.
4) Keputusan
Dewan dibuat secara demokratis
6.
Dewan
Kehormatan Penegak
a. Dewan Kehormatan Penegak adalah dewan yang dibentuk untuk
mendampingi Dewan Penegak yang anggotanya terdiri atas para anggota Ambalan
yang sudah dilantik, dan diketuai oleh Pemangku Adat
b. Tugas Dewan Kehormatan adalah untuk menentukan:
1) Pelantikan,
penghargaan atas prestasi/jasa dan tindakan atas pelanggaran terhadap kode
kehormatan
2) Peristiwa
yang menyangkut kehormatan Pramuka Penegak
3) Rehabilitasi
anggota Ambalan Penegak
c. Pembina
bertindak sebagai penasehat
7.
Kegiatan
Penegak
a. Kegiatan
Penegak adalah kegiatan yang berkarakter, dinamis, progresif, menantang,
bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Penegak berasal
dari Penegak, oleh Penegak, dan untuk Penegak, walaupun tetap di dalam
tanggungjawab Pembina Penegak.
b. Materi
yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan
keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan
oleh Baden Powell yakni: Health,
Happiness, Helpfulness, Handicraft. Materi latihan datang dari hasil rapat
Dewan Penegak, namun demikian Pembina sebagai konsultan dapat menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik,
dan bermanfaat.
c. Proses
penyampaian materi bagi Penegak adalah:
·
Learning
by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
·
Learning
to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).
d. Di dalam latihan, dapat dilakukan pemenuhan/pengujian Syarat
Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka
Garuda (SPG), dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK). SKU dan SPG
merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi
Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia
dianjurkan untuk dicapai. Hasil
pendidikan dan pelatihan Pramuka Penegak dilihat dari SKU - SPG yang dicapai
dan SKK yang diraih. SKU Penegak terdiri
atas 2 tingkatan, yakni: Peneegak
Bantara dan Penegak Laksana. Setelah
menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Penggalang Terap,
seorang Penggalang diperkenankan menempuh Pramuka Garuda (SPG) yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat internasional ada perkumpulan
Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).
e. Secara
garis besar kegiatan Penegak dibagi menjadi Kegiatan Latihan rutin dan kegiatan
insidental.
Kegiatan
Latihan Rutin
1).
Mingguan
Kegiatan
latihan biasa dimulai dengan:
- Upacara
pembukaan latihan.
- Pemanasan dapat dilakukan dengan permainan ringan, ice
breaking, diskusi mengenai program Ambalan atau kegiatan bakti masyarakat, atau
sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan.
- Latihan inti, dapat
diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus
keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang
dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan
hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba,
penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi
baris-berbaris ke satuan Penggalang), dsb.
- Latihan penutup, dapat diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau
pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara
penutupan latihan. Pembina Upacara
menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Penegak,
dan memberi motivasi kepada Penegak agar tetap menjadi warganegara yang
berkarakter.
2).
Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan
ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Penegak dan Pembinanya. Jenis kegiatan berbeda dengan kegiatan rutin mingguan seperti
menyelenggarakan bazaar, pertunjukkan kesenian, kunjungan sosial, membantu
kegiatan kelompok remaja putri di desa seperti menjahit, memasak dll, hiking,
rowing, climbing, mountainering, junggle survival, orientering, swimming,
kegiatan-kegiatan permainan high element,
dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, bakti masyarakat,
berkemah.
3).
Latihan Gabungan (Latgab).
Pada
hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terjadi pertukaran pengalaman antara sesama Penegak,
dan antara sesama Pembina. Materi kegiatannya sama dengan kegiatan bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut
kesepakatan.
4).
Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis
kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan,
dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan
diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a) Gladian
Pemimpin Satuan.
b) KIM
(Kursus Instruktur Muda)
c) LPK
(Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
d) LPDK
(Latihan Pengelola Dewan Kerja).
e) Berbagai
Kursus Keterampilan.
f) Berbagai
jenis kursus kewirausahaan.
g) Mengerjakan
berbagai proyek bakti.
h) Raimuna
(Pertemuan Penegak & Pandega Puteri dan Putera).
i) Perkemahan
Wirakarya (kemah bakti Penegak dan Pandega Puteri
Putera, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
j) Sidang
Paripurna (untuk Dewan Kerja)
k) Musppanitera
(Musyawarah Penegak & Pandega Puteri-Putera).
l) Moot seperti Raimuna di tingkat
internasional.
5)
Kegiatan Insidental
Kegiatan ini merupakan kegiatan partisipasi mengikuti kegiatan
lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah. Misalnya mengikuti pencanangan say no to drug yang diselenggarakan oleh
BNN, atau Departemen Kesehatan; kegiatan
penghijauan yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan
Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.
III. PENUTUP
Peserta
didik setiap saat harus ditempatkan sebagai subjek pendidikan; oleh karena itu
Pembina tidak boleh menganggap dirinya sebagai store of knowledge (atau gudangnya ilmu pengetahuan), tetapi
hendaknya bertindak sebagai fasilitator, yang dapat memfasilitasi kegiatan. Di
sinilah diterapkan apa yang disebut oleh Baden Powell dalam menyelenggarakan
kegiatan pendidikan latihan adalah ask
the boys.
KEPUSTAKAAN
- Baden Powell, (2008), Scouting For Boys, Penerbit Pustaka Tunas Media. Jakarta.
- Baden Powell, (2009) Aids to Scout Mastership. Pustaka Tunas Media, Jakarta.
- Boy Scout of America, 1977, Order of Arrow Handbook, USA.
- Graydon. Don & Hanson. Kurt, 1997, Mountaineering, Sixth Edition, The Mountaineers, USA.
- Pepen Supandi, SP & Nurhidayat, 2007, Fun Game, Penebar Swadaya, Jakarta.
- Sannell. Edward. E & Newstrom. John. W., (1991), Still More Games Trainers Play, McGraw-Hill, Inc.
- Scouting an Educational System, The Team System. WSB JENEVA.
- The Scout Association of Australia, 1996, Scout Leaders Handbook, Second Edition, The National Excecutive Committee of The Scout Association of Australia.
- World Scout Bureau, (2007), Scouting in Practise, Pustaka Tunas Media, Jakarta.
- World Scout Bureau, 2005, World Adult Scout Handbook,
- World Scout Bureau, 2009, Empowering Young Adults, Guideline for The Rover Scout Section, Geneva.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar