KEPRAMUKAAN
I. PENDAHULUAN
Selama ini istilah Gerakan Pramuka,
Kepramukaan dan Pramuka, digunakan secara rancu,
sehingga
mengaburkan pengertian sebenarnya.
- Gerakan Pramuka, adalah nama organisasi pendidikan di luar sekolah dan di
luar keluarga yang menggunakan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
- Kepramukaan, adalah nama kegiatan anggota
Gerakan Pramuka.
- Pramuka, adalah anggota Gerakan Pramuka yang
teridiri dari anggota muda yaitu peserta
didik S,G,T,D dan anggota dewasa yaitu Pembina Pramuka, pembantu Pembina
Pramuka, Pelatih Pembina Pramuka, Pembina Profesional, Pamong SAKA dan Instruktur SAKA, Pimpinan
SAKA, Andalan, Pembantu Andalan, Anggota MABI, Staf Karyawan Kwartir, dan
Mitra.
II. MATERI POKOK
1. Kepramukaan
adalah proses pendidikan yang melengkapi pendidikan di
lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik,
menyenangkan, sehat, teratur, terarah,
praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar kepramukaan dan metode
kepramukaan, dengan sasaran akhirnya pembentukan
watak, ahklak dan budi pekerti luhur.
2. Kepramukaan sebagai proses pendidikan sepanjang hayat menggunakan
tata cara kreatif, rekreatif dan edukatif dalam mencapai sasaran dan tujuannya.
Melalui Kegiatan yang menarik, menyenangkan, tidak menjemukan, penuh
tantangan, serta sesuai dengan bakat dan minatnya diharapkan kemantapan mental,
fisik, pengetahuan, keterampilan, pengalaman, rasa sosial, spiritual dan
emosional peserta didik dapat berkembang dengan baik dan terarah.
3. Kegiatan
kepramukaan merupakan kegiatan di alam terbuka (outdoor activity ) yang mengandung dua
nilai, yaitu :
a. Nilai formal, atau nilai pendidikannya yaitu
pembentukan watak (character building ), dan
b. Nilai materiil, yaitu nilai kegunaan
praktisnya.
4. Kepramukaan
berfungsi sebagai:
a. permainan (game) yang menarik, menyenangkan dan menantang serta mengandung
pendidikan bagi peserta didik.
b. pengabdian bagi anggota dewasa.
c. alat pembinaan dan pengembangan generasi muda
bagi masyarakat.
5. Sifat Kepramukaan
a. Terbuka: dapat didirikan seluruh Indonesia dan diikuti oleh warga Negara Indonesia
tanpa membedakan suku, ras dan agama
b. Universal: tidak terlepas dari idealisme
prinsip dasar dan metode kepramukaan sedunia.
c. sukarela, artinya tidak ada unsur paksaan, kewajiban dan keharusan
untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka
d. patuh dan taat terhadap semua peraturan dan
perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia
e. non politik:
1) bukan organisasi
kekuatan sosial politik dan bukan bagian dari
salah satu dari kekuatan organisasi sosial politik.
2) seluruh jajaran Gerakan Pramuka tidak
dibernarkan ikutserta dalam kegiatan politik praktis.
3) secara pribadi anggota Gerakan Pramuka dapat
menjadi anggota organisasi kekuatan sosial politik.
6. Kegiatan kepramukaan wajib
meperhatikan 3 pilar kepramukaan yaitu :
a. modern : selalu mengikuti perkembangan
b. asas manfaat :
kegiatan yang memperhatikan manfaatnya bagi peserta didik.
c. asas taat pada kode kehormatan: sehingga
dapat mengembangkan watak/karakternya.
7. Dalam kegiatan kepramukaan selalu terjalin 5
(lima) unsur terpadu, yaitu
:
a. Prinsip
Dasar Kepramukaan
b. Metode
Kepramukaan
c. Kode
Kehormatan Pramuka
d. Motto
Gerakan Pramuka
e. Kiasan
Dasar Kepramukaan
III. PENUTUP
Pembina Pramuka
hendaknya memahami dengan sungguh-sungguh apa dan bagaimana kepramukaan itu dan
memahami pula apa yang diinginkan para peserta didik. Dengan demikian kegiatan kepramukaan yang
dirancang Pembina Pramuka merupakan proses pendidikan yang menarik dan
menyenangkan bagi peserta didik.
KEPUSTAKAAN
1. AD
& ART Gerakan Pramuka (Kepres RI No. 24 Th 2009, dan Kep Ka. Kwarnas No.203 Tahun 2009), Kwarnas. Jakarta, 2009.
2. Mutahar, HS. Back To Basic. Kwarnas. Jakarta.
3. De Porter, Bobby - & Mike Hemacki. Quantum Learning
4. Goleman, Daniel. Kecerdasan Emosi Untuk Mencapai Puncak Prestasi. Gramedia = Pustaka
Utama. Jakarta,
1999.
5. Scouting
An Educational System. WSB. Geneva.
6. Pendidikan
Nilai Gerakan Pramuka. Kwarnas. Jakarta,
1999.
7. Joko Mursitho, Pembina Pramuka Sebagai Penebar Nilai-nilai Sumpah Pemuda- Seminar
Sumpah Pemuda tahun 2008,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar